
Asa Restorative Justice Ketua Pemuda Bravo Lima
Pihak Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy masih menyimpan asa pada restorative justice terkait kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Gatsu.
Pihak Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy masih menyimpan asa pada restorative justice terkait kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Gatsu.
Ketua Pemuda Pejuang Bravo 5 berharap ada restorative justice terkait kasus pemukulan anak anggota DPR di Tol Gatsu. Ini respons Polda Metro Jaya.
Putra anggota DPR dipukuli anak Ketua Pemuda Bravo 5. Berikut adalah lima fakta baru soal insiden jalanan yang viral di media sosial itu.
Ibunda Verlita Evelyn, Indah Kurnia, mengaku tak tega melihat video penganiayaan anaknya, Justin Frederick. Bahkan, ia masih kaget mengetahui kejadian tersebut.
Keluarga menyebut pelaku penganiaya Justin Frederick belum ada upaya untuk berdamai. Sebelumnya, pelaku sudah dikonfrontir dengan Justin di Polda Metro Jaya.
Keluarga Verlita Evelyn menyebut kondisi Justin Frederick masih harus diobservasi oleh dokter. Justin mengalami luka di bagian wajah dan punggung.
Polda Metro Jaya bicara kemungkinan Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy, juga ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap anak anggota DPR.
Polda Metro menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukul anak anggota DPR RI, Justin Frederick. Selain itu, polisi juga akan mengusut nopol bodong.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka pemukulan terhadap anak anggota DPR RI Indah Kurniawati, Justin Frederick.
Faisal Marasabessy terancam 9 tahun penjara usai melakukan pemukulan terhadap anak anggota DPR, Justin Frederick. Faisal kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.