detikNewsJumat, 27 Jan 2023 13:41 WIB
PN Bogor: Rakor Menko Tak Bisa Membuka Penyidikan Kasus Pemerkosaan!
Menurut PN Bogor, Rakor Menko Polhukam tidak diakui dalam KUHAP. Penyidik ikut larut dalam skenario yang mempermainkan aturan hukum ini.










































