detikNewsRabu, 24 Nov 2021 00:02 WIB WN Rusia di Bali Ngaku Interpol Didakwa Peras Pengusaha Uzbekistan Seorang WN Rusia di Bali didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha Uzbekistan senilai Rp 171 juta. Simak selengkapnya: