
Pamer Burung Rangkong Hasil Buruan di Medsos, Pria Aceh Ditangkap Polisi
Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, SM (28), ditangkap polisi setelah memamerkan burung rangkong di media sosial.
Seorang pria di Bener Meriah, Aceh, SM (28), ditangkap polisi setelah memamerkan burung rangkong di media sosial.
Pemburu wanita ini jadi kontroversi setelah berbagi unggahan foto dirinya bersama hewan hasil buruan. Ia pun mendapatkan ancaman kematian dari orang-orang.