
Bripda HS Perampok-Pembunuh Sopir Taksi Dibui Seumur Hidup
Seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup gegara kasus merampok dan membunuh sopir taksi online.
Seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Haris Sitanggang divonis penjara seumur hidup gegara kasus merampok dan membunuh sopir taksi online.
Bripda Haris disidang perdana atas pembunuhan sopir taksi online di Depok. Sejumlah fakta ngeri terungkap di sidang dakwaan tersebut.
Bukti-bukti Bripda Haris Sitanggang bunuh Sony Rizal terungkap di persidangan. Salah satunya dari jejak DNA korban di baju Bripda Haris.
Bripda Haris menusuk sopir taksi online sebanyak 18 kali hingga tewas. Begini detik-detik penusukan ngeri yang terungkap di persidangan.
Dalam persidangan terungkap Bripda Haris berniat merampok sopir taksi online untuk mengganti uang kakaknya yang telah digelapkan.
Bripda HS dan Sony, sopir taksi online korban pembunuhan, sempat terlibat percakapan di dalam mobil sebelum terjadi pembunuhan. Begini percakapannya.
Pihak keluarga sopir taksi online yang dibunuh Bripda HS meminta polisi rekonstruksi ulang. Keluarga meminta rekonstruksi ulang digelar di lokasi kejadian.
Sejumlah hal terungkap dalam rekonstruksi kasus Bripda HS membunuh sopir taksi online. Salah satunya niatnya mencuri mobil korban untuk tutupi utang ke kakak.
Bripda HS berniat mencuri mobil milik sopir taksi online yang dibunuhnya. Tetapi, aksinya gagal karena korban melawan.
Rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS menghadirkan mobil yang berbeda. Begini penjelasan polisi.