
Pembunuh Petugas Pajak di Nias Divonis Seumur Hidup
Hakim PN Gunungsitoli, Nias, menghukum penjara seumur hidup kepada Agusman Lahagu, terdakwa pembunuhan petugas pajak Parada.
Hakim PN Gunungsitoli, Nias, menghukum penjara seumur hidup kepada Agusman Lahagu, terdakwa pembunuhan petugas pajak Parada.
Dua petugas pajak dibunuh di Nias, Sumatera Utara. Selain ditusuk, korban juga mendapat benturan benda tumpul berupa di bagian kepala.
Empat anak buah Agus itu ikut menganiaya salah satu korban, yaitu Soza Nolo Lase yang merupakan partner petugas pajak Parada Toga Fransriano.
Suasana haru mengiringi proses pemakaman jenazah petugas Pajak KPP Sibolga, Parada Toga F Siahaan, yang dibunuh pengusaha wajib pajak.
Setibanya di rumah duka, Ken beserta rombongan langsung memasuki rumah duka. Setelah beberapa menit ia pun keluar dan memberikan keterangan kepada wartawan.
Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan, petugas pajak KKP Sibolga yang dibunuh saat bertugas akan dimakamkan sore ini.
Petugas pajak dari KPP Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase tewas saat menagih pajak.
Saat ini, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka salah satunya adalah Agusman Lahagu selaku pengusaha yang ditagih pajak.
Wajar bila petugas diberikan insentif berupa tunjangan kinerja yang lebih besar dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya, karena tugasnya berat.
Suasana haru menyelimuti rumah duka Parada, petugas pajak yang tewas dibunuh pengusaha karet di Nias, Sumatera Utara.