
Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT
Keluarga korban mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan karyawan MRT.
Keluarga korban mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus pembunuhan karyawan MRT.
Komplotan pembunuh karyawan MRT mengirimkan bukti transfer palsu kepada korban. Polisi saat ini tengah menelusuri bukti transfer palsu tersebut.
Seorang karyawan MRT berinisial DDY (38) tewas dibunuh saat melakukan transaksi COD jual beli mobil. Polisi memberikan imbauan agar kejadian tak terulang.
Polisi masih memburu satu pelaku pembunuhan karyawan MRT. Polisi memberikan ultimatum agar pelaku menyerahkan diri.
Tiga tersangka pembunuh DDY (38) yang merupakan karyawan MRT ditangkap polisi. Tiga pembunuh DDY terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
Atribusi agama dibuat pelaku dalam profilnya agar korban tidak menaruh curiga.
Polisi mengungkap pelaku sepakat membunuh karyawan MRT dan mayatnya dibuang di KBT lantaran utang budi.
Polisi menyebutkan para pelaku membunuh karyawan MRT akibat terlilit utang karena gaya hidup yang konsumtif.
Karyawan MRT berinisial DDY (38) yang mayatnya mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), ternyata dibunuh.
Tiga pelaku pembunuhan karyawan MRT ditangkap di sebuah hotel di wilayah Cilegon, Banten.