
Riko Pembunuh Sadis Elisa Pakai Kloset Dituntut 17 Tahun Penjara
Riko Arizka (21), terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Elisa Siti Mulyani (23) dituntut 17 tahun penjara. Riko membunuh Elisa menggunakan kloset.
Riko Arizka (21), terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap Elisa Siti Mulyani (23) dituntut 17 tahun penjara. Riko membunuh Elisa menggunakan kloset.
Polisi telah menyerahkan Riko Arizka (21), tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pandeglang, ke jaksa. Riko dikenai pasal berlapis dan terancam hukuman mati.
Kasus pembunuhan sadis di Pandeglang yang dialami oleh Elisa Siti Mulyani memasuki pelimpahan tahap dua. Polisi menyerahkan tersangka Riko Arizka ke jaksa.
Kasus pembunuhan sadis dilakukan Riko (21) terhadap mantan kekasih Elisa memasuki babak baru. Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejari Pandeglang.
Penambahan unsur pembunuhan berencana itu dilakukan usai penyidik mendengar pendapat para saksi ahli yang memandang adanya unsur perencanaan dari rekonstruksi.
Polres Pandeglang akan menggelar gelar perkara khusus kasus pembunuhan Elisa. Pengacara Elisa pun meminta dilibatkan.
Riko Arizka memeragakan caranya menghabisi nyawa mantan kekasihnya Elisa Siti Mulyani saat Polres Pandeglang, Banten, menggelar rekonstruksi.
Pengacara korban pembunuhan di Pandeglang, Elisa (23), mengungkapkan, Riko (21) sempat mengintai Elisa sebelum menghabisinya dengan kloset. Apa kata polisi?.
Pengacara korban pembunuhan di Pandeglang, Elisa Siti Mulyani (23), mengungkapkan, Riko Arizka (21) sempat mengintai Elisa sebelum menghabisinya dengan kloset.
Kejari Pandeglang telah menerima SPDP dari penyidik Polres Pandeglang terkait kasus pembunuhan sadis Elisa Siti Mulyani.