
Riko Pembunuh Elisa Pakai Kloset di Pandeglang Divonis 15 Tahun Penjara
PN Pandeglang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Riko Arizka (21). Riko dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Elisa.
PN Pandeglang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Riko Arizka (21). Riko dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Elisa.
Kasus pembunuhan yang dilakukan Riko Arizka terhadap Elisa Siti Mulyani sudah masuk persidangan. Riko didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada Elisa.
Riko telah diserahkan ke jaksa lengkap dengan bukti kloset yang membuatnya terancam hukuman mati.
Riko Arizka memeragakan caranya menghabisi nyawa mantan kekasihnya Elisa Siti Mulyani saat Polres Pandeglang, Banten, menggelar rekonstruksi.
Hadi Mulyadi meminta tidak ada perlakuan khusus kepada pembunuh anaknya, Riko Arizka (21) meskipun anak polisi.
Pria bernama Riko Arizka (21), tega membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani (23) dengan kloset jongkok. Sejumlah fakta pun terungkap.
Kasus kematian mahasiswi di Pandeglang Banten bernama Elisa Siti Mulyani (21) begitu menghebohkan. Ternyata dia sepupunya pedangdut Titta Ridzky.
Pemuda bernama Riko (21) membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani (23) dengan kloset jongkok karena sakit hati.
Polisi akan memeriksa saksi-saksi tambahan dalam kasus pembunuhan Elisa. Hal itu untuk mendalami unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
Riko (21) membunuh mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani (23), dengan kloset jongkok karena sakit hati. Begini penampakan kloset jongkoknya.