
Serda Adan Janjikan Rp 30 Juta ke Sepupu untuk Bunuh Eks Casis Bintara
Serda Adan membujuk sepupunya, Alvin, dengan iming-iming uang agar mau membantunya membunuh Iwan.
Serda Adan membujuk sepupunya, Alvin, dengan iming-iming uang agar mau membantunya membunuh Iwan.
Iwan Sutrisman (21), mantan casis Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022, tewas dibunuh Serda Pom Adan. Serda Adan terancam hukuman mati.
Serda Pom Adan Aryan telah meminta uang Rp 200 juta dan dua ekor burung murai batu kepada keluarga korban.
Iwan Sutrisman (21), mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022 tewas dibunuh. Pelakunya Serda Pom Adan Aryan telah menjadi tersangka.
Serda Adan tersangka pembunuhan casis Bintara TNI AL di Nias tahun 2022, Iwan Sutrisman (21) disangka pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.