
Pembunuh 2 Pria Terikat di Kebun Karet Lebak Dibui Seumur Hidup
Empat pembunuh dua pria yang ditemukan terikat di kebun karet di Lebak pada Januari lalu dihukum seumur hidup.
Empat pembunuh dua pria yang ditemukan terikat di kebun karet di Lebak pada Januari lalu dihukum seumur hidup.
Keempat tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Berikut ini sederet fakta yang terungkap terkait kasus pembunuhan dua pria terikat di Kebun Karet, Lebak, Banten.