
TPM Soal Ba'asyir Belum Bebas: Masalah Janji Kita Bicarakan di Pengadilan
Tim Pengacara Muslim (TPM) menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait batal dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur.
Tim Pengacara Muslim (TPM) menegaskan akan mengambil langkah hukum terkait batal dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur.
TPM menyebut tim dokter menyatakan Abu Bakar Ba'asyir tak layak lagi berada di sel Lapas Gunung Sindur, Bogor
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Abu Bakar Ba'asyir tak bisa bebas bersyarat bila menolak mengikuti ketentuan.
"Menurut saya kehebohan ini jauh lebih dahsyat dari Ratna Sarumpaet ya. Jauh lebih dahsyat ini. Malah ini punya dampak ke tingkat internasional ya," ujar Fadli.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyebut Abu Ba'kar Ba'asyir belum memenuhi ketentuan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan dengan opsi bebas bersyarat. Namun keluarga yang inginkan bebas tanpa syarat tetap yakin Ba'asyir pulang hari ini.
Keluarga dan ormas Islam tetap menyiapkan penyambutan Abu Bakar Ba'asyir. Ormas Islam di Solo pun berjanji tak ada pengerahan massa dalam acara tersebut.
Abu Bakar Ba'asyir disebut akan segera bebas dari penjara. Akankah dia menghidupkan organisasi Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang dia dirikan pada tahun 2008?
Menko Polhukam Wiranto menyampaikan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir masih dikaji kembali. Meski demikian, pihak keluarga tetap menyiapkan penyambutan.
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dibebaskan dari tahanan oleh Presiden Jokowi. Setelah bebas, Ba'asyir rencananya akan tinggal di Ponpes Al-Mukmin