
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS: Perpres 75 Melanggar UUD 1945
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Jokowi dengan berbagai pertimbangan. MA membatalkannya, tidak mempertimbangkan situasi ekonomi tetapi pertimbangan yuridis.
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan oleh Jokowi dengan berbagai pertimbangan. MA membatalkannya, tidak mempertimbangkan situasi ekonomi tetapi pertimbangan yuridis.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Meski putusan judicial review sudah final and binding, tapi proses sidang dipertanyakan.
KSPI akan menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Kesehatan besok. KSPI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.