
Eks Kadin PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Kasus Korupsi IPAL
Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.
Mantan Kadin PUPR Blitar, SY, ditetapkan sebagai tersangka korupsi DAK fisik Rp 1,4 miliar. Kejari juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus ini.
Jalan rusak dan berlubang akibat pembangunan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Palembang segera diperbaiki. Perbaikan menggunakan progam IJD.