
Video: Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Sengaja Bakar Hutan
Polda Sumatera Selatan menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini.
Polda Sumatera Selatan menyoroti maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini.
Polisi menangkap pemilik dan dua pekerjanya yang membuka lahan sawit dengan cara dibakar. Area yang terbakar diduga masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Sekretaris DPD Demokrat Jambi Syamsu Rizal ditahan atas kasus penebangan hutan di Tebo. Diketahui kawasan hutan di sana telah ditebang seluas 25 Ha.
Petugas gabungan menghancurkan 15 pondok milik perambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau. Petugas berulang kali terkena ranjau.
PT Arjuna Utama Sawit (AUS) didenda Rp 342 miliar kepada AUS karena membakar hutan. Berikut ini kronologi kasusnya.
"Sekarang kita akan tindak tegas," kata Menko Polhukam Mahfud Md.
Perlahan namun pasti, kesadaran masyarakat untuk membuka lahan dan bercocok tanam secara ramah lingkungan, semakin meningkat.
Kejaksaan terlebih dahulu meneliti berkas kasus pembakaran lahan melibatkan bos perusahaan sawit PT BMI yang dinyatakan penyidik sudah lengkap.
Jokowi meminta Kapolri penegakkan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan dilakukan tanpa kompromi. Jokowi mengatakan untuk menerapkan sanksi tegas bagi pelaku.
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke Papua pertengahan Desember 2020.