detikOtoMinggu, 11 Mei 2025 12:14 WIB
Nggak Mau Keluar Duit Rp 500 Ribu Kan? Pasang Pelat Nomor yang Bener!
Polisi akan menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak memasang pelat nomor sesuai aturan. Dendanya tak tanggung-tanggung, sampai Rp 500.000!










































