
Calo Tiket dan Petugas Klinik Diciduk Palsukan Surat PCR di Pelabuhan Priok
Pelaku inisial BY bekerja sama dengan petugas klinik di Jakut. Ia menawarkan tiket plus surat keterangan PCR tanpa tes.
Pelaku inisial BY bekerja sama dengan petugas klinik di Jakut. Ia menawarkan tiket plus surat keterangan PCR tanpa tes.
Kepolisian Resor Kota Denpasar menangkap tiga orang pelaku pemalsuan surat PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. 3 Pelaku itu dari 2 kejadian.
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengamankan tiga pemalsu surat keterangan hasil tes PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Klinik Lentera Healthcare Balikpapan buka suara terkait kasus dugaan penjualan surat PCR palsu. Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap 3 orang.
Seorang manajer klinik di Balikpapan, Kaltim, berinisial P (32) ditangkap lantaran membuat dan menjual surat PCR palsu dengan hasil negatif COVID-19.
Satu dari delapan tersangka yang diamankan terkait pemalsuan surat swab berusia di bawah umur. Polisi menyebut pelaku sebagai pengguna surat swab palsu.
Delapan orang yang ditangkap merupakan pembuat hingga pemesan surat keterangan hasil swab PCR palsu.
Surat PCR palsu sempat membuat gempar. Pemerintah pun mengambil tindakan keras atas kejadian tersebut.
Satgas COVID-19 menegaskan bahwa pihak yang memalsukan surat keterangan tes PCR hingga swab antigen dapat dipidana. Satgas COVID-19 pemeriksaan diperketat.