
Raup Rp 1,3 M dari Palsukan AJB Tanah, Pria di Serang Diringkus Polisi
Pegawai honorer di Kecamatan Pabuaran, Serang inisial DD (49) diringkus Polda Banten karena memalsukan ratusan tanda tangan di akta jual beli tanah (AJB).
Pegawai honorer di Kecamatan Pabuaran, Serang inisial DD (49) diringkus Polda Banten karena memalsukan ratusan tanda tangan di akta jual beli tanah (AJB).
Tiga tersangka kasuspemalsuan Akta Jual Beli Tanah seluas 2 ribu meter senilai Rp1,3 miliar ditangkap polisi. Salah satunya merupakan ASN di kecamatan Serang.