Pemerintah kritik PP 28/2024 yang dianggap merugikan petani dan buruh tembakau. Regulasi ini dinilai mengancam industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Bea Cukai Pasuruan amankan truk berisi 1,49 juta batang rokok ilegal dari Sumenep ke Badung. Sopir dan kernet ditangkap, merugikan negara Rp 1,48 miliar.
Menteri Sosial Gus Ipul ungkap 500 ribu penerima bansos terindikasi judi online. Dana bansos yang disalahgunakan akan diblokir untuk mencegah penyelewengan.
Bea Cukai Blitar memusnahkan 4,9 juta batang rokok ilegal dan 296 liter MMEA, dengan nilai barang Rp 5,2 miliar. Ini sebagai penegakan hukum dan efek jera.