
Viral Aksi Pelecehan di KRL Tanah Abang-Rangkasbitung, Korban Lapor Polisi
Pelecehan seksual terjadi di dalam KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. Aksi pelecehan ini viral di media sosial.
Pelecehan seksual terjadi di dalam KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. Aksi pelecehan ini viral di media sosial.
Pelaku membuat surat perjanjian tidak akan melakukan perbuatannya kembali. Perjanjian itu dibuat setelah korban mencabut laporan.
Polisi menetapkan pria pelaku pelecehan di Stasiun Tanah Abang sebagai tersangka. Dia terancam 2 tahun penjara atas perbuatan bejatnya itu.
Seorang pria berinisial HU (29) diamankan polisi setelah aksi pelecehan viral di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. HU kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
PT KAI Commuter memastikan akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual di Stasiun Tanah Abang, Jakpus. KAI memastikan pelaku bakal di-blacklist dari KRL.
Seorang pemuda melakukan pelecehan di dalam KRL di Stasiun Pasar Minggu. Polisi menyebut pelaku telah diblokir dan tidak dapat menggunakan KRL lagi.
Viral pelecehan seksual terjadi di dalam KRL saat kereta penuh penumpang. Pelaku diturunkan di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Seorang wanita menjadi korban dugaan pelecehan saat menaiki KRL Commuter Line. Pihak KAI pun sudah menindak pelaku pelecehan.
Kasus pelecehan seksual kembali dialami penumpang kereta rel listrik (KRL) di Jakarta. Kali ini, korban melawan hingga akhirnya pelaku dibekuk petugas keamanan.
Seorang mantan petugas KRL, Diray, membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena tidak terima diviralkan sebagai pelaku pelecehan di gerbong KRL.