detikNewsSelasa, 08 Feb 2022 11:44 WIB Pelapor Arteria Dahlan Sampaikan Temuan Baru, Ini Kata Polisi Polisi menegaskan bahwa Arteria Dahlan tidak dapat dipidana atas ucapan soal 'bahasa Sunda'. Tetapi polisi tetap mengakomodasi pihak pelapor.