
Kerumunan di Camden Bar Menteng, Polisi Gelar Perkara Cari Tersangka
Polisi segera melakukan gelar perkara dalam kasus kerumunan di Camden Bar, Cikini, Menteng. Dalam gelar perkara ini, polisi mencari siapa tersangkanya.
Polisi segera melakukan gelar perkara dalam kasus kerumunan di Camden Bar, Cikini, Menteng. Dalam gelar perkara ini, polisi mencari siapa tersangkanya.
Empat warga Bondowoso, menggelar tanding gobak sodor atau galasin di tengah pandemi COVID-19. Akibatnya, mereka ditangkap karena melanggar protokol kesehatan.
Polsek Metro Menteng menindak tegas Camden Bar Cikini. Bar ini kedapatan melanggar protokol kesehatan di masa PSBB terkait pandemi COVID-19.
Polisi mengatakan pengelola Waterboom Lippo Cikarang mengaku memberi diskon besar-besaran dengan maksud meningkatkan jumlah pengunjung karena sebelumnya sepi.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa pengunjung yang hadir pada hari itu kurang-lebih 2.355 berdasarkan tiket yang terjual," kata polisi soal Waterboom Lippo Cikarang.
Saksi-saksi yang diperiksa bukan hanya dari pihak pengelola. Polisi turut meminta keterangan dari dinas kesehatan dan dinas pariwisata setempat.
Kerumunan pengunjung waterboom di Cikarang viral di Media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/1/2021) kemarin.
Polisi akan memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha D'Bunker Bar di Jaksel karena melanggar protokol kesehatan di malam tahun baru 2021.
Bareskrim Polri mengambil alih kasus kerumunan yang terjadi saat peringatan haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Tangerang, Banten.
Penting untuk kembali mendudukan instrumen hukum dalam penegakan protokol kesehatan secara proporsional.