
Alasan Hakim Tak Bebani 6 Eks Pejabat Antam Bayar Uang Pengganti Korupsi
Hakim tak membebankan pembayaran uang pengganti ke para terdakwa. Hakim berpendapat para terdakwa tidak menikmati hasil korupsi dalam kasus tersebut.
Hakim tak membebankan pembayaran uang pengganti ke para terdakwa. Hakim berpendapat para terdakwa tidak menikmati hasil korupsi dalam kasus tersebut.
Sebanyak 6 mantan pejabat Antam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas divonis 8 tahun penjara. Hakim menyatakan mereka bersalah.
6 mantan pejabat PT Antam dituntut 9 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.