
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp 6,3 Miliar
Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli ke para narapidana di Rutan KPK itu disebut Rp 6,3 miliar.
Sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli ke para narapidana di Rutan KPK itu disebut Rp 6,3 miliar.
KPK akan mengevaluasi pengelolaan rutan usai adanya kasus pegawai terlibat pungli. Evaluasi pengelolaan rutan dilakukan bersama Kemenkumham.
Sebanyak 78 pegawai menyampaikan permohonan maaf usai terlibat pungli di Rutan KPK. Tak hanya itu, sanksi disiplin juga disiapkan untuk mereka yang terlibat.
Ganjar Pranowo menyoroti kasus 93 pegawai KPK terlibat pungli rutan. Ganjar menilai kasus tersebut bukti lemahnya pengawasan.
93 pegawai KPK diduga melakukan pungli di Rutan KPK. Menkopohukam sekaligus cawapres Mahfud Md meminta agar semua yang terlibat ditangkap.