
Atensi Mahfud-Kabareskrim Sebab Kasus Perkosaan Kemenkop Mandek Lagi
Kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM mendapatkan perhatian serius dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop UKM mendapatkan perhatian serius dari Menko Polhukam Mahfud Md dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Polisi berkomitmen untuk melanjutkan proses penyidikan kasus pemerkosaan pegawai Kemenkop.
Menko Polhukam Mahfud Md meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan sesama pegawai Kemenkop.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi akan terus mendorong bahwa perkara ini dilanjutkan untuk diproses kembali sesuai dengan laporan korban," kata Mahfud.
Kemenkop UKM menyampaikan 4 hal jadi penghambat pencarian fakta kasus kekerasan seksual terhadap pegawainya. Salah satunya kasus yang telah di SP3 di polisi.
LPSK telah melakukan asesmen psikologi kepada mantan pegawai honorer di Kemenkop UKM korban. LPSK menyebut korban mengalami trauma atas insiden itu.
LPSK menduga anggota Polresta Bogor Kota terlibat dalam mendorong dihentikannya kasus pelecehan seksual di Kemenkop. LPSK meminta Polri melakukan penyidikan.
Korban pelecehan seksual di Kemenkop UKM akan mengajukan praperadilan atas SP3 kasus asusila yang diduga dilakukan pegawai Kemenkop.