detikNewsJumat, 16 Des 2022 12:45 WIB
Usai Dimakzulkan, Mantan Presiden Peru Ditahan hingga 18 Bulan!
Mahkamah Agung Peru memerintahkan mantan presiden Pedro Castillo untuk tetap ditahan selama 18 bulan mendatang setelah penangkapannya pekan lalu.










































