
Kejari Lebak Ungkap Korupsi di PDAM Tirta Multatuli, Eks Dirut-Dewas Ditahan
Kejari Lebak mengungkap kasus korupsi di PDAM Tirta Multatuli dan menahan 3 tersangka. Kasus ini merugikan negara Rp 2 miliar akibat proyek yang tidak sesuai.
Kejari Lebak mengungkap kasus korupsi di PDAM Tirta Multatuli dan menahan 3 tersangka. Kasus ini merugikan negara Rp 2 miliar akibat proyek yang tidak sesuai.
Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Irfano menerangkan, anggaran untuk perbaikan 15 pompa sebesar Rp 2,9 miliar dinilai janggal karena bisa digunakan untuk membeli unit pompa baru.