Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan cerai Baim Wong dari Paula Verhoeven. Majelis Hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz akibat perselingkuhan.
Pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh kepada Baim Wong. Paula Verhoeven menerima putusan dan tidak mengajukan kasasi demi kestabilan psikologis anak.