Paula Verhoeven Diultimatum Jika Bawa Anak Tanpa Izin

Desi Puspasari
|
detikPop
Gaya Paula Verhoeven.
Paula Verhoeven (Foto: Dok. Instagram @paula_verhoeven)
Jakarta -

Masalah rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kayaknya belum juga menemukan titik damai. Kali ini, giliran kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, yang angkat suara soal hak asuh anak dan peringatannya buat Paula.

Dalam wawancaranya yang dikutip dari Insert Pagi di Insertlive, Senin (30/6/2025), Fahmi menegaskan Baim Wong jadi pemegang hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo, berdasarkan hasil banding yang diputus Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.

Awalnya, memang sempat ada sistem dua minggu: anak-anak dua minggu bareng Baim, dua minggu bareng Paula. Tapi setelah Paula ajukan banding dan banyak pihak dilaporkan ke sana-sini, akhirnya keputusan berubah.

"Hak asuh anak di tangan Baim Wong," kata Fahmi Bachmid, gamblang.

Fahmi juga ngasih peringatan keras ke Paula soal batasan pertemuannya dengan anak-anak.

"Dia cuma dikasih akses buat ketemu. Bukan hak asuh, bukan hak penuh. Cuma ketemu," tegasnya.

Dan soal teknis pertemuan, Fahmi bilang harus sesuai aturan. Kalau misalnya Paula tiba-tiba datang tengah malam atau bawa anak tanpa izin, Baim Wong disebut bakal bertindak tegas.

"Itu kita usir. Gak boleh bawa anak tanpa izin, karena dia gak punya hak," kata Fahmi.

Gak berhenti sampai situ, Fahmi juga menyinggung soal Paula yang datang ke sekolah anak-anak.

"Jangan ganggu anak sekolah. Mau ketemu? Ngomong dulu sama Baim. Gak bisa asal nyelonong."

"Dia gak punya hak, titik. Hargai yang punya hak. Kalau mau ketemu, izin!" lanjutnya.

Sementara dari pihak Paula Verhoeven, reaksinya jauh lebih adem. Dalam keterangannya kepada media di kawasan Senayan, Kamis (26/6), Paula berharap semua ini bisa berakhir baik demi anak-anak.

"Semoga saya dan ayahnya anak-anak bisa jadi orang tua yang bijak dan selalu mengutamakan Kiano dan Kenzo," ujarnya.

"Semoga saya dan anak-anak bisa menjalani semuanya dengan tenang."

FYI, meski gak dapat hak asuh, Paula juga gak sepenuhnya kalah di pengadilan. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta pada 18 Juni 2025 juga menyatakan Paula bukan istri nusyuz (durhaka). Artinya dia tetap berhak atas nafkah pasca-cerai dari Baim, termasuk nafkah iddah dan mut'ah.




(dar/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO