detikNewsRabu, 24 Agu 2022 17:55 WIB Pasal 221 KUHP tentang Apa? Ini Penjelasan soal Obstruction of Justice Pasal 221 KUHP merupakan pasal yang mengatur hukum tentang tindak pidana pelaku yang berupaya menghalang-halangi suatu proses hukum (Obstruction of Justice).