
Polri Tegaskan Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Bakal Diusut Tuntas
Polri memastikan kasus persetubuhan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, akan ditangani hingga tuntas.
Polri memastikan kasus persetubuhan terhadap ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, akan ditangani hingga tuntas.
Keluarga ABG korban persetubuhan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, baik medis maupun fisik.
Wilayah Parigi menjadi daerah yang memiliki objek wisata terbanyak di Kabupaten Pangandaran. Berikut ini daftarnya.
Rudy mengatakan pihaknya juga melakukam uji DNA hasil sampel darah yang ditemukan dari proyektil yang digunakan oleh Bripka H.
Kasus yang melibatkan mantan Kapolsek Parigi ditangani dengan sigap oleh Polda Sulawesi Tengah. Ayah korban samar mendengar kabar ini.
Diduga ada upaya penghilangan barang bukti dan tindakan menekan keluarga korban agar menuntaskan kasus melalui jalur damai.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka dipecat. Proses pidana untuk Iptu IDGN akan terus berjalan.
Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka, dipecat.
Propam Polda Sulteng menuntaskan berkas dugaan pemerkosaan Kapolsek Parigi Iptu IDGN terhadap anak tersangka. Kapolsek Parigi menjalani sidang etik hari ini.
Polda Sulawesi Tengah melakukan proses etik secara cepat kepada Kapolsek Parigi Iptu IDGN yang diduga memperkosa anak tersangka, wanita inisial S (20).