
Lagi, Saluran Limbah Pabrik Pencemar Paracetamol di Teluk Jakarta Disegel
Pemprov DKI kembali menyegel saluran air limbah pabrik farmasi lainnya yang menjadi sumber pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta.
Pemprov DKI kembali menyegel saluran air limbah pabrik farmasi lainnya yang menjadi sumber pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta segel saluran air limbah pabrik farmasi, PT MEF, di Jakarta Utara karena terbukti mencemari Teluk Jakarta dengan limbah paracetamol.
Pemprov DKI temukan dua perusahaan yang jadi biang kerok pencemaran limbah paracetamol ke Teluk Jakarta. Pemprov DKI memberikan sanksi administrasi.
Akhirnya terungkap, cemaran paracetamol Teluk Jakarta berasal dari pembuangan limbah perusahaan farmasi. Pemprov mengungkap 2 perusahaan di balik cemaran itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ke depannya Pemprov memperketat pengawasan terhadap mekanisme pembuangan limbah di pabrik-pabrik.
Tim gabungan DLH Jakarta menemukan salah satu pabrik farmasi yang diduga mencemari laut teluk Jakarta dengan paracetamol. Berikut faktanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan salah satu sumber pencemaran paracetamol di teluk Jakarta. Sanksi sudah dijatuhkan, bukan denda melainkan teguran.
Tim DLH mengungkap, salah satu pabrik farmasi berinisial MEP jadi sumber pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta. Terbukti tidak mengolah limbah dengan baik.
Pemprov DKI Jakarta selesai melakukan penelitian untuk menelusuri kandungan paracetamol di Teluk Jakarta. Bagaimana hasilnya?
"Alhamdulillah hasilnya negatif, dari penelitian ikan-ikan yang ada negatif," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.