detikNewsRabu, 01 Des 2021 13:53 WIB
Siap-siap! Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana
Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212. Polisi akan berikan sanksi tegas berupa pidana apabila panitia tetap menggelar reuni 212.










































