
Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Jaksa menuntut hukuman mati Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Terungkap dalam rekonstruksi, Panca Darmansyah sempat menangis karena melihat coretan tangan anaknya di dinding rumah kontrakan tempat ia membunuh 4 anaknya.
Panca Darmansyah (41) menjalani rekonstruksi, hari ini. Reka ulang mengungkap detik-detik Panca menghabisi keempat anak kandungnya.
"Inilah yang mendasari dia dari rasa cemburu ini terhadap saudara D," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (12/12/2023).