
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Tanggung Pajak 6%
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan PPN 6% untuk jasa angkutan udara kelas ekonomi, memberikan diskon tiket pesawat 13-14% mulai 1 Maret 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis aturan PPN 6% untuk jasa angkutan udara kelas ekonomi, memberikan diskon tiket pesawat 13-14% mulai 1 Maret 2025.
Ditjen Pajak buka suara soal tiket konser kena PPN 12% atau tidak.