
Siap-siap, Beli Kopi di Kafe Kota Sukabumi Akan Lebih Mahal
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.
Rencana Pemerintah Kota Cimahi menarik pajak dari pengusaha kedai kopi disambut positif oleh pelaku usaha yang bernaung di Komunitas Kopi Cimahi (KKC).
Kedai kopi atau coffee shop terus menjamur di Kota Cimahi. Setidaknya saat ini ada 75 kedai kopi yang beroperasi di kota dengan tiga kecamatan ini.