
Rohadi Eks PNS Tajir Pemilik 19 Mobil Dihukum 4 Tahun Bui di Banding
Rohadi merupakan mantan PNS PN Jakut yang menjadi mafia perkara hingga memiliki 19 mobil. Puluhan miliar rupiah uang haram ia cuci menjadi properti-kendaraan.
Rohadi merupakan mantan PNS PN Jakut yang menjadi mafia perkara hingga memiliki 19 mobil. Puluhan miliar rupiah uang haram ia cuci menjadi properti-kendaraan.
Polisi menetapkan oknum ASN Pemda Garut berinisial DI sebagai tersangka dalam kasus penipuan. DI terancam hukuman bui hingga empat tahun.