
Dalami Suap Kejati Bengkulu, KPK Panggil 2 Staf Kejaksaan
KPK mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mendalami suap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
KPK mengagendakan pemeriksaan saksi untuk mendalami suap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Ketika Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba, ditangkap KPK karena menerima suap, sindiran #OTTRecehan menjadi viral di lingkungan kejaksaan.
Parlin Purba diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pun bicara-panjang lebar tentang #OTTRecehan tersebut. Menurut Syarif, besaran uang yang disita saat OTT tidak menjadi patokan.
Pemeriksaan terhadap KasiIntel Kejati Bengkulu Parlin Purba oleh Jamwas Kejaksaan Agung diundur menjadi Selasa (20/6) pekan depan.
Akademisi menilai ungkapan OTT Recehan yang diviralkan jaksa, terjadi karena bentuk pengawasan yang tidak berjalan dengan baik.
Dari ketiga lokasi tersebut disita sejumlah dokumen. Menindaklanjuti penggeledahan, dalam pekan ini KPK akan melakukan permeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkap adanya jatah untuk aparat penegak hukum pada kasus suap Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.
Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi soal foto jaksa memegang tulisan di kertas dengan tanda pagar (tagar) atau hashtag #OTTRecehan yang jadi viral.
Wakil Jaksa Agung Bambang Waluyo menyebut foto viral jaksa memegang tulisan di kertas dengan hastag #OTTRecehan sebagai bentuk curahan hati (curhat).