
Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK Dibawa ke Jakarta
Tim KPK akan membawa Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari Mapolres Tanjungpinang ke gedung KPK di Jakarta.
Tim KPK akan membawa Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari Mapolres Tanjungpinang ke gedung KPK di Jakarta.
Data yang dihimpun detikcom, KPK telah menggelar 27 OTT sejak Januari-November 2018.
Menurut KPK, kasus yang diduga melibatkan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf murni permasalahan hukum.
KPK akan memanggil Fenny Steffy Burase untuk datang besok hari. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf.
Uang yang dikembalikan diduga terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
KPK mendalami soal perintah dan penerimaan lain oleh Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf terkait sejumlah proyek di Aceh.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Indra Baskoro.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan, pemeriksaan Steffy berkaitan dengan aliran uang terkait kasus suap yang menjerat Gubernur Irwandi Yusuf.
Selain Steffy, 5 saksi untuk Irwandi, yaitu Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto juga tak hadir.
KPK kembali memanggil Fenny Steffy Burase. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.