
KPK Eksekusi Penyuap Bupati Pakpak Bharat ke Lapas Medan
KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Bupati Pakpak Bharat nonaktif Reminggo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang.
KPK mengeksekusi terpidana kasus suap eks Bupati Pakpak Bharat nonaktif Reminggo Yolando Berutu, Anwar Fuseng Padang.
KPK menahan tiga tersangka baru terkait kasus suap proyek di Pakpak Bharat, Sumatera Utara. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan.
KPK menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut).
Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu divonis 7 tahun penjara dalam perkara suap senilai Rp 1,2 miliar.
Jaksa KPK menuntut Bupati Pakpak Bharat nonaktif, Remigo Yolando Berutu, dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 650 juta subsider 6 bulan kurungan.
Penyuap Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu, Rijal Efendi Padang dieksekusi ke Lapas Tanjung Gusta, Medan, untuk menjalani masa hukumannya.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu segera disidang terkait kasus dugaan suap. Persidangan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Medan.
Tersangka penyuap Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu, Rijal Efendi Padang, segera disidang.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap ke Bupati Pakpak Bharat nonaktif Remigo Yolando Berutu.
KPK telah mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi pemberi suap kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo. Namun KPK belum menyebut secara spesifik siapa pihak itu.