
KPK Tahan Lagi 1 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu RAPBD
KPK menahan lagi 1 anggota DPRD Jambi bernama Mauli (MU) terkait kasus RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 usai menerima suap ratusan juta rupiah.
KPK menahan lagi 1 anggota DPRD Jambi bernama Mauli (MU) terkait kasus RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 usai menerima suap ratusan juta rupiah.
Mereka terbukt bersalah menerima uang suap 'ketok palu' dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
KPK menahan dua anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama.
Anggota DPRD F-Golkar M Juber menyebut fraksinya akan mengembalikan uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, namun disarankan tidak oleh F-PDIP.
Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mendatangi KPK. Ia tak banyak berkomentar soal tujuan kedatangannya.