detikNewsKamis, 17 Jan 2019 07:57 WIB
OSO Diberi Waktu hingga 22 Januari untuk Mundur, Hanura: KPU Berpolitik
Hanura keberatan atas ultimatum KPU yang meminta OSO mundur dari pengurus parpol hingga 22 Januari 2019 jika ingin lolos masuk ke DCT anggota legislatif DPD.










































