
Pabrik Oli Palsu Beromzet Rp 20 M per Bulan Diciduk Polisi
Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan oli palsu. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam kasus ini.
Bareskrim Polri membongkar pabrik pembuatan oli palsu. Polisi menangkap lima orang tersangka dalam kasus ini.
Dua orang berinsial P dan S adalah pekerja. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
Warga menemukan ratusan botol oli siap edar di rumah tersebut.
"Oli palsu itu dimasukkan ke kemasan oli bermerek terkenal, lalu oleh tersangka dijual ke pasaran," ucap Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni.