detikBaliJumat, 02 Sep 2022 12:11 WIB Bayar Tukang Pijat Pakai Uang Palsu, Dokter di Tabanan Diringkus Seorang dokter Puskesmas di Tabanan, Putu Bagus Galih Pramana berhasil ditangkap polisi karenamembuat dan mengedarkan uang palsu. Ia terancam 10 tahun bui.