
Jaksa Kembali Tahan Eks Pejabat Bea Cukai Terkait Pungli di Bandara Soetta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menahan eks pejabat Ditjen Bea Cukai yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menahan eks pejabat Ditjen Bea Cukai yang menjadi tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Bandara Soekarno-Hatta.
Kejati Banten melakukan penggeledahan dan menyita Rp 1,16 miliar terkait kasus dugaan korupsi pemerasan atau pungutan liar (pungli) di kantor Bea Cukai Soetta.
Dua oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai diduga melakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Bea-Cukai memutuskan mencopot oknum tersebut.
MAKI mengadukan dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta ke Kejati Banten. Diduga korban rugi Rp 1,7 miliar.