
KPK Ngegas, Nurhadi Batal Bebas
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), batal menghirup udara bebas. KPK kembali menangkap dan menjebloskan Nurhadi ke Lapas Sukamiskin.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD), batal menghirup udara bebas. KPK kembali menangkap dan menjebloskan Nurhadi ke Lapas Sukamiskin.
Eks Sekretaris MA Nurhadi telah menjalani vonis dalam kasus uang suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara hingga PK. Begini jejaknya.
KPK memeriksa eks pegawai PT Agung Podomoro Land Oktaria Iswara Zen terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi.
Penyidik KPK memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Istri eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar.
Istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat suaminya karena sakit.
Penyidik KPK memanggil anak Eks Sekretaris MA Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi jadi saksi dalam kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat ayahnya.
BW meminta KPK mengembangkan kasus Nurhadi hingga ke dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia juga menilai kasus Nurhadi merupakan kejahatan korupsi keluarga.
Nurhadi ditahan KPK atas sangkaan korupsi Rp 46 M pengurusan sejumlah perkara di MA pada tingkat PK. Perkara-perkara PK terkait kasus Nurhadi pun jadi sorotan.
Penyidik KPK memanggil dua saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.