
Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, KPK Temukan Aliran Dana di Proses Audit
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Sulsel terkait kasus Nurdin Abdullah. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan aliran dan permintaan dana di proses audit.
Ali menuturkan Nurdin dan Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat selaku pemberi suap tidak mengajukan permohonan banding terhadap vonis hakim.
Ada aliran dana dari rekening Sulsel Peduli Bencana yang dialirkan ke pembangunan masjid di lahan Nurdin Abdullah. Jaksa pun merasa aneh soal aliran dana itu.
Nurdin Abdullah membantah menerima duit Rp 1 miliar serta SGD 200 ribu dari kontraktor H Momo. Nurdin mengaku tak pernah berniat memperkaya diri.
Eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel Sari Pudjiastuti terungkap menerima duit suap dari kontraktor H Momo sebesar Rp 1 M untuk Nurdin Abdullah.
Penyuap Gubernur Sulsel non-aktif Nurdin Abdullah sempat gagal mendapatkan proyek karena pejabat lelang adalah orang kepercayaan Wakil Gubernur Sulsel.
Fakta terungkap di sidang Nurdin Abdullah. Salah satunya, fakta di balik permintaan maaf mantan Kepala Biro di Pemprov Sulsel ke Nurdin pada 2020.
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dan Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat segera disidang terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Sulsel.
KPK memasang plang pada aset yang diduga milik tersangka Nurdin Abdullah. Pemasangan itu dilakukan di 6 bidang tanah di Kabupaten Maros, Sulsel.
Eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat mengaku menyiapkan uang Rp 337 juta dari kontraktor lain. Uang itu rencananya untuk mengamankan temuan BPK.