
Kejari Depok Kembalikan Lagi Berkas Nur Mahmudi
Sufari menyebut pengembalian berkas perkara ke penyidik kepolisian sudah 4 kali dilakukan tim Kejaksaan.
Sufari menyebut pengembalian berkas perkara ke penyidik kepolisian sudah 4 kali dilakukan tim Kejaksaan.
Penyidik Polresta Depok kembali mengirim berkas perkara korupsi eks Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail ke Kejaksaan.
Setidaknya berkas itu sudah tiga kali dikembalikan ke polisi.
Berkas mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, dan anak buahnya, Harry Prihanto, dikembalikan ke polisi. Kenapa?
KPK membantu tim penyidik Polresta Depok terkait kegiatan supervisi penanganan dugaan korupsi mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi.
Berkas perkara yang sudah dilengkapi dikirim kembali ke Kejaksaan Negeri Depok.
Polisi mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencegah tersangka kasus dugaan korupsi Jalan Nangka, Nur Mahmudi Ismail, ke luar negeri.
Berkas perkara penyidikan perkara korupsi mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Hary Prihanto dikembalikan ke polisi.
Kapolres Depok membenarkan berkas perkara kasus korupsi Jalan Nangka tersebut sudah masuk ke kejaksaan.
Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi yang terakhir menjabat pada periode 2010 - 2015 resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelebaran Jl. Nangka.