detikNewsSenin, 15 Jun 2020 14:59 WIB Warga NU Pasuruan Dibolehkan Kembali Menggelar Pengajian dan Tahlilan Warga NU Kabupaten Pasuruan diperbolehkan menggelar kegiatan rutin yang sudah dihentikan selama 3 bulan. Namun warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.