detikSumutRabu, 14 Mei 2025 19:40 WIB
Pemotor yang Pamer Alat Kelamin di Nongsa Batam Ditangkap Polisi
Polisi menangkap AA, pengendara motor yang pamer alat kelamin kepada perempuan di Batam. Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.










































